TRENDING

Selasa, 11 November 2014

Poligami; Bahagia atau Nelangsa ?

"Jadi, kamu (tias) mau donk besok kalo di poligami, tenan (bener) nggak takut ?" 

Ok, itu tadi pertanyaan dari salah seorang teman saya di kampus, tahun lalu ketika mereka juga terkejut dengan "perubahanku" (power rangers kali ah). Lalu bagaiman denga jawaban saya? Kemarin saya menjawab masih kurang deh, cuman jawab "Mau, kenapa tidak." Maklum saja, tahun kemarin di awal hijrah ilmu saya masih di "bawah tanngga". Kalau sekarang? Masih juga di "bawah tangga" hehe. Tapi, dengan postingan saya kali inii semoga menguatkan jawaban saya, dan merubah persepsi terhadap sunnah Rasulullah.

Bismillah......................

"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.(QS. An-Nisaa: 3)"

Apa yang ada dalam benak wanita ketika mendengar poligami atau ta'adud? Kurang lebih, sedih, kecewa, merasa di duakan, dibohongi dan sifat sifat prasangka setan lainnya, yang berusaha menggulingkan pemahaman kita akan sunnah yang di bawa Rasulullah.

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.(QS. Al-Ahzab: 21)"

Pertama yang perlu pembaca tulisan ini pahami, bahwa saya sendiri belum menikah dan tentu masih belum mempunyai pengalaman apapun mengenai pernikahan dan rumah tangga, namun saya mencoba belajar dari suri teladan kita Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wassalam. Mungkin, ada pula yang akan mencibir, tidak setuju atau apapun, sebelumnya mohon maaf. Justru karena saya sendiri belum mempunyai pengalaman berumah tangga, ini penting untuk dipelajari bukan hanya proses seperti ta'aruf, nadzhor, khitbah hingga walimahan saja, yang di ajarkan di kuliah pra nikah seorang muslim dan muslimah, namun juga mengenai poligami atau ta'adud.

Kedua perlu diketahui bahwa poligami merupakan salah satu sunnah yang dilakukan oleh Rasulullah, yang dapat diikuti oleh ummatnya, sunnah dengan syarat syarat yang harus dipenuhi oleh seorang suami yang ingin berta'adud. Bukan sekedar menikah menambah madu, tapi agama dan lain lainnya masih jauh dari kurang, sehingga tak ada keberkahan yang terjadi dalam rumah tangga yang akan dinaungi.

Poligami dalam masyarakat Indonesia merupakan suatu yang "hina", kenapa ini bisa terjadi? Para pelakunya yang tidak bisa bertanggung jawab dan bersikap "adil", sehingga masyarakat awam (belum paham agama) menjudge poligami adalah suatu tindakan yang "hina" atau menghinakan seorang perempuan. Contoh: Tidak berlaku bertanggung jawab dan adilnya para pelaku ta'adud yang disiarkan di media media sekuler, maraknya sinetron sinetron poligami yang memberikan contoh buruk poligami, birokrasi pemerintahan yang mempersulit pengurusan administrasi, menyamakan diri sebagai Nabi ingin menikahi gadis seusia Ummul Mukminin Aisyah yang berusia 9 tahun saat dinikahi, dan yang paling gempar adalah masyarakat yang sudah "ngaji" khususnya kaum perempuan masih juga melihat poligami dari sudut pandang duniawi semata, sehingga dengan terang terangan meremehkan sunnah Rasulullah. Naudzubillah....

Bagaimana dengan pendapat perempuan bila ditanya seputar poligami?, "Sesungguhnya, aku berharap semoga suamiku meninggal dunia, sebelum ia berusaha menikahi perempuan lainnya." Sikap seperti ini bukan hanya sekali atau dua kali, tapi sering terjadi. Bahka sikap seperti ini kerap ditunjukkan oleh banyak keluarga di masyarakat kita, sehingga banyak dari mereka yang menolak pemuda yang melamar anak perempuan mereka, ketika mereka tahu bahwa pemuda tersebut sudah menikah. 

Pikiran mulai kemana-mana, "Bagaimana bila besok kamu dibiarkan terlantar?", "Bagaimana bila besok, suamimu lebih memilih istri yang lebih muda/tua dibanding kamu?", "Banyak memang yang tidak pernah ngaku kalau sedang mengeluh, tapi hatinya pasti sakit". Begitulah kira-kira, pendapat pendapat yang menjatuhkan, padahal yang memberi pendapat bukanlah Allah yang mengetahui hati dan masa depan. Sehingga muncul lah, bagaimana bila, bagaimana bila, bagaimana bila. Terus berprasangka yang kita sendiri belum tahu apa-apa. 

Kemudian, muncul pula Syubhat-syubhat yang ditebarkan orang orang yang membenci sunnah poligami. Apa saja?

1. An-Nisaa ayat 4 (mohon dibuka lagi Qur'an terjemahannya). Mereka berkata," Ayat ini menetapkan bahwa seorang lelaki tidak dapat berlaku adil di antara isteri-isterinya. Sebenarnya ayat ini menafikan bolehnya berpoligami. Kenapa demikian, dalam syubhat ini khawatir terhadap condongnya suami terhadap salah seorang isterinya, condong dalam hal ini adalah cinta, perasaan, dan syahwat. Dalam Islam, wajib seorang suami berlaku adil atas segalanya termasuk dalam bermalam. Suami harus adil dalam bermalam di kamar kamar istrinya, kecuali tentang persetubuhan karena dorongan syahwat dan rasa cinta. Namun, hal yang perlu diingat adalah tidak boleh adanya kecondongan yang berlebihan terhadap satu istri yang melampaui batas.

2. Banyak dari mereka berhujjah dengan kisahnya Ali bin Abi Thalib r.a ketika hendak meminang putri Abu Jahal semasa Fathimah masih hidup. Mereka menggunakan hadits, saat Rasulullah bersabda: "Tidak aku izinkan, tidak aku izinkan, tidak aku izinkan. Kecuali, jika putera Abu Thalib (Ali) mau untuk menceraikan putriku dan menikahi putri mereka. Sebab, sesungguhnya putriku adalah darah dagingku. Apa yang membuatnya menderita akan menjadikanku juga menderita dan apa yang membuatnya tersakiti akan menjadikanku juga tersakiti." (HR. Muslim). Yang menyebutkan ini terhenti pada potongannya yang mengisahkan hal ini saja, dan ya bisa diebak mereka menggunakan ini untuk  mengharamkan poligami. Maka, saya coba lanjutkan pontongan dari hadits ini, bahwa Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya aku tidaklah mengharamkan sesuatu yang halal dan tidak pula menghalalkan sesuatu yang haram. Namun demi Allah, tidak akan pernah berkumpul putri Rasulullah dan putri musuh Allah pada satu tempat untuk selamanya."

3. Pernikahan yang seperti ini akan memunculkan permusuhan di antara para istri; seorang calon istri yang akan diniatkan untuk menjadi madu haruslah penuh dengan ketaatan, dana yakin bahwa Allah-lah yang akan menjaganya dengan kewara'an (taqwa). Bila muncul perselisihan bagaimana? Maka penengahnya adalah kebijakan dan keteguhan hati sang suami yang merupakan pemimpin. Ini pun berlaku pada yang tidak berpoligami. 

Sebenarnya, masih banyak syubhat syubhat lainnya, seperti akan menjadi miskin karen keturunan yang banyak, terjadi kecemburuan, dan lainnya. Takut kalau pembaca bosen hehe. Lalu, kenapa di perbolehkan berpoligami dalam Islam ? Emang ada keutamaannya yah? Thayyib, saya juga coba mencarinya, apa saja yang membuatkan menarik ? 
  • Merupakan sunnah
  • Menjaga kehormatan wanita
  • Memuliakan wanita (janda)
  • Menjauhkan dari zina
  • Memperbanyak keturunan kaum muslimin
  • Kemudahan menuju surga bagi lelaki maupun istri pertama
  • dst
Rasulullah tidak pernah meremehkan ummatnya, bahkan ketika sedang sakaratul maut. Lalu sekarang kita berani meremehkan sunnahnya. Naudzubillah, istigfar kawan.

Banyak kisah nyata dari para pelaku poligami yang kisahnya bahagia, hidup penuh berkah, di karuniai anak yang sholeh dan sholehah, rukun sesama istri, perselisihan diselesaikan dengan bijak dan hati yang tenang, hanya jarang di ekspose. Masyarakat kita jadi termakan omongan omongan para kaum yang menolak poligami sehingga menampilkan sisi buruk dari poligami dengan pelaku yang sebenarnya belum pantas berpoligami.

Alhamdulillah, itu dulu saja mengenai poligami. Karena sebenarnya, maksud saya memposting bukan untuk menggembar gemborkan perkara poligami agar para suami berburu madu, tentu tidak. Namun semata saya hanya ingin meluruskan mengenai perkara sunnah yang di "hina" kan baik dari orang orang kafir, awam (tidak paham agama), bahkan yang sudah "ngaji", karena kebanyakan dari kita menjudge tanpa mencari tahu kebenarannya, setidaknya mencari atau membaca buku itu perlu. Lalu di ingat, sunnah ini dilakukan dengan syarat. Jika di syi'ah ada nikah mut'ah yang menghina wanita, maka di Islam ada poligami yang memuliakan wanita. 

Wallahu a'alam 
 
Back To Top